KEKERASAN SEKSUAL

 


                                                             KEKERASAN SEKSUAL

Oleh Taufiqur Rohman

            Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja : Data Komnas Perempuan menunjukkan kekerasan seksual terjadi pada semua ranah, yaitu: personal, publik, dan negara. Ranah personal berarti kekerasan seksual dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah (ayah, kakak, adik, paman, kakek), kekerabatan, perkawinan (suami), maupun relasi intin (pacaran) dengan korban. ¾ (70,11%) kekerasan seksual berada pada ranah personal, atau dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan dekat. Ranah berikutnya adalah ranah publik (22.284 kasus) yang berarti kasus ini melibatkan korban dan pelaku yang tidak memiliki hubungan kekerabatan, darah, ataupun perkawinan. Pelaku yang adalah majikan, tetangga, guru, teman sekerja, tokoh masyarakat, ataupun orang yang tidak dikenal tergolong dalam ranah publik. Ranah negara adalah jika pada peristiwa kekerasan, aparat negara berada di lokasi kejadian namun tidak berupaya untuk menghentikan atau membiarkan tindak kekerasan tersebut berlanjut.

       Pada dasarnya, siapa saja dapat menjadi korban dari kekerasan dan/atau kekerasan seksual. Kekerasan seksual dapat berdampak buruk dan mempengaruhi kesehatan (fisik maupun psikis) untuk jangka waktu yang lama. Oleh karena itu penting bagi orang yang lebih dewasa, terutama keluarga, untuk membantu mencegah terjadinya kekerasan seksual dan seorang dokter pun dituntut untuk menjadi orang yang selalu siap memberikan pertolongan, termasuk urusan kekerasan seksual. Alangkah baiknya bila dokter juga bisa berperan dalam pencegahan terjadinya kekerasan.

       Yang pertama yaitu harus mulai bicara sebelum terjadi sesuatu. Seperti pepatah mengatakan “sedia payung sebelum hujan” ataupun “lebih baik mencegah daripada mengobati”, maka sebaiknya mulai menjelaskan pada anak atau orang yang lebih muda terutama anak anak mengenai bagian khusus dari diri mereka. Jelaskan bahwa ada area tertentu yang tidak boleh disentuh orang lain, dan mereka boleh saja untuk mengatakan TIDAK ketika mereka tidak mau disentuh. Serta jelaskan pada mereka bahwa jangan ragu untuk bercerita ketika ada yang melanggar batasan yang telah dibuat.

       Yang kedua komunikasi terbuka adalah pencegahan paling efektif. Jelaskan pada mereka bahwa tertarik dan bersedia diajak bicara pada topik apapun di sekitarnya, mulai dari sekolah, olahraga, teman atau apapun. Perhatikan kejadian sehari-hari di sekitar yang dapat menjadi pelajaran bagi mereka, bersikaplah sebagai teman tidak sebagai guru, dalam kondisi santai atau tenang dan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Kemudian ajarkan mereka bagian-bagian tubuh mereka, terutama bagian tubuh khusus dan apa dampaknya ketika disentuh.

       Yang ketiga menyadari bahwa kemampuan anak dalam mengembangkan dirinya dan berelasi dapat melindungi dirinya dari hal buruk di atas. Tingkatkan kepercayaan diri anak sehingga tidak mudah dipengaruhi orang lain. Berikan kesempatan dalam pelatihan kepemimpinan atau pengembangan diri agar anak mengenali dirinya dan dapat melawan ketika dipermalukan atau mengalami kekerasan. Tingkatkan kepekaan anak terhadap apa yang dipikirkan dan dirasakan orang lain, sehingga bukan hanya menjadi korban tapi juga tidak menjadi pelaku.

       Yang terakhir yaitu jelaskan pada anak bahwa pelaku kejahatan bisa saja terjadi dari orang sekitar dan awal kejahatan mungkin saja tidak disadari. Ingatkan anak bahwa kapanpun ia merasa tidak nyaman ia dapat dan harus berkata tidak. Serta jangan ragu bercerita apabila terjadi masalah ataupun pertanyaan ke depannya.

"Blog ini ditulis oleh Taufiqur Rohaman yang merupakan mahasiswa prodi bimbingan konseling islam angkatan 2021"

Comments

Popular posts from this blog

KESERUAN KERAKTELOR BKI IAIN KUDUS 2024

HMPS BKI & BKI KREATIF melaksanakan BKI BERBAGI di Argopuro desa binaan BKI IAIN KUDUS

PUNCAK PEMILIHAN DUTA PUTRA PUTRI BKI IAIN KUDUS